Dokter gigi yang tertarik menulis

Wednesday 7 November 2018

Panduan Evaluasi Perilaku Petugas Pemberi Layanan Klinis (Self Evaluation & Peer Review)

PANDUAN PELAKSANAAN EVALUASI MANDIRI (SELF
EVALUATION) & PENILAIAN REKAN (PEER REVIEW) TERHADAP
PERILAKU PETUGAS PEMBERI LAYANAN KLINIS PUSKESMAS SIDOARJO

I. DEFINISI
Evaluasi merupakan suatu proses atau kegiatan pemilihan, pengumpulan analisis dan penyajian informasi yang sesuai untuk mengetahui sejauh mana suatu tujuan program, prosedur produk atau strategi yang dijalankan telah tercapai sehingga bermanfaat bagi pengambilan keputusan serta dapat menentukan beberapa alternative keputusan untuk program selanjutnya. Evaluasi adalah untuk membangun dan afirmatif, bukan untuk menghakimi.

Self evaluation atau evaluasi mandiri merupakan alat belajar mandiri (self-directed device), yang bisa digunakan untuk mengembangkan diri. Karena dengan self evaluation kita dapat mengetahui kelebihan dan kelemahan masing-masing sehingga dimungkinkan akan memperbaiki kekurangan dan meningkatkan kelebihan tersebut secara terus-menerus. Self evaluation dapat menumbuhkan sikap mandiri dalam mengevaluasi secara rasional kekurangan diri sendiri sehingga berdampak pada perenungan diri.

Peer review atau peer evaluation merupakan sebuah proses dimana seseorang menilai hasil kerja teman sejawatnya. Peer review dapat digunakan untuk membantu dalam mengembangkan kemampuan bekerja sama, mengkritisi proses dan hasil belajar orang lain dan menerima feedback atau kritik dari orang lain.

Kombinasi penggunaan evaluasi mandiri (self evaluation) dan evaluasi rekan (peer assessment) untuk penilaian formatif akan lebih meningkatkan efektifitas penilaian. Evaluasi mandiri dan evaluasi rekan (peer review) perilaku pemberi layanan klinis merupakan bentuk evaluasi atau penilaian terhadap perilaku pemberi layanan klinis.

Mutu layanan klinis tidak hanya ditentukan oleh sistem pelayanan yang ada, tetapi juga perilaku petugas dalam pemberian pelayanan klinis. Tenaga klinis perlu melakukan evaluasi terhadap perilaku dalam pemberian pelayanan dan melakukan upaya perbaikan baik pada sistem pelayanan maupun perilaku pelayanan yang mencerminkan budaya keselamatan dan budaya perbaikan pelayanan klinis yang berkelanjutan.

II. RUANG LINGKUP


Dalam penyelenggaraanya upaya puskesmas dan pelayanan klinis memperhatikan mutu layanan klinis untuk kepuasan pelanggan. Mutu layanan klinis tidak hanya ditentukan oleh sistem pelayanan yang ada, tetapi juga perilaku petugas dalam pemberian pelayanan klinis. Tenaga klinis perlu melakukan evaluasi terhadap perilaku dalam pemberian pelayanan dan melakukan upaya perbaikan baik pada sistem pelayanan maupun perilaku pelayanan yang mencerminkan budaya keselamatan dan budaya perbaikan pelayanan klinis yang berkelanjutan. Adapun ruang lingkup penilaian atau evaluasi mandiri (self evaluation) dan penilaian rekan (peer review) melibatkan tenaga pemberi layanan klinis di puskesmas Sidoarjo. Penilaian perilaku pemberi layanan klinis berdasarkan dari tata nilai Puskesmas Sidoarjo yaitu “ CERIA” yang meliputi :

Cakap     : memiliki kompetensi dan kemampuan yang terlatih dalam memberikan pelayanan                                kesehatan sesuai SOP yang ditetapkan dapat diukur dan dipertanggung jawabkan.
Empati    : tanggap dalam melayani seluruh masyarakat dan rekan sekerja
Ramah    : komunikatif dalam melayani masyarakat maupun dengan rekan sekerja.
Ikhlas     : memiliki budaya mutu (terlatih, tanggap dan komunikatif) dalam melayani masyarakat                         maupun dengan rekan sekerja.
Aman     : memberikan pelayanan kesehatan yang memperhatikan keselamatan pasien.

III. TATA LAKSANA


Cara melakukan penilaian perilaku pemberi layanan klinis dilakukan dengan mengukur indikator-indikator yang dapat dinilai dan diamati. Indikator yang digunakan sebagai penilaian perilaku  memberi layanan klinis yaitu :

  • Cakap atau terampil menggunakan indikator kepatuhan terhadap SOP pelayanan klinis yang telah     disusun dan ditetapkan di Puskesmas Sidoarjo. Penilaian dengan menggunakan daftar tilik SOP           layanan klinis. Indikator yang digunakan untuk memonitoring kecakapan petugas yaitu melalui           kepatuhan petugas dalam menggunakan masker (APD) dan kepatuhan petugas dalam melakukan         DTT dan sterilisasi
  • Empati atau tanggap menggunakan respon time/waktu tanggap pelayanan di masing - masing unit      pelayanan di Puskesmas Sidoarjo.
  • Ramah atau komunikatif menggunakan indikator kepatuhan petugas dalam pengisian informed  consent. Indikator yang digunakan untuk memonitoring keramahan petugas dalam memberikan layanan  klinis yaitu kepatuhan petugas dalam pemberian KIE etika batuk
  • Ikhlas atau budaya mutu menggunakan gabungan hasil penilaian dari Cakap, Empati dan Ramah
  • Aman atau keselamatan pasien menggunakan indikator dari 6 sasaran keselamatan pasien yang di monitoring di Puskesmas Sidoarjo.

Penilaian/monitoring dari indikator – indikator tersebut dilakukan setiap hari di unit layanan yang ada di Puskesmas Sidoarjo. Dimana penilaian ini bisa dilakukan dengan menilai rekannya sendiri (peer review) jika yang bertugas di unit layanan tersebut lebih dari 1 orang petugas tetapi jika di unit layanan itu hanya ada 1 petugas maka petugas tersebut menilai diri sendiri (self evaluation). Pendokumentasian/hasil monitoring ini dikumpulkan setiap bulan ke tim mutu Puskesmas Sidoarjo untuk kemudian oleh tim mutu diolah dan disajikan dalam bentuk penilaian perilaku pemberi layanan klinis Puskesmas Sidoarjo.

IV. DOKUMENTASI

No comments:

Post a Comment

INDIKATOR MUTU PUSKESMAS (INM, IMPP, IMPEL)

  ·          Indikator mutu adalah tolok ukur yang digunakan untuk menilai keberhasilan mutu pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kese...