Dokter gigi yang tertarik menulis

Thursday 26 March 2020

COVID 19, Corona Virus Disease - 19, Social Distancing, Membatasi Interaksi Sosial

Pandemi menurut KBBI adalah wabah yang berjangkit serempak dimana - mana atau meliputi geografi yang luas. WHO mendefinisikan pandemi sebagai situasi ketika populasi seluruh dunia memiliki kemungkinan untuk terkena infeksi ini

Virus corona atau SARS - Cov-2 adalah virus yang menyerang sistem pernafasan manusia. Virus ini masuk kelompok influenza dan virus ini masuk keluarga penyebab penyakit (patogen) yang sama dengan SARS-Cov pada 2002 dan MERS - Cov di 2012. Penyakit yang disebabkan oleh virus corona SARS - Cov - 2 disebut COVID - 19 (Corona Virus Disease - 19).

COVID - 19 bersifat self limiting disease artinya bisa sembuh dengan sendirinya karena tubuh akan membentuk kekebalan tubuh untuk melawan virus yang menyerang tubuh. Tubuh memiliki mekanisme tersendiri dalam menghadapi infeksi virus yang masuk ke dalam tubuh kita. Jika kondisi tubuh bagus maka tubuh akan membuat antibodi untuk melawan infeksi virus tersebut maka infeksi virus Covid - 19 ini akan hilang dan tubuh kembali sehat. Tetapi jika kondisi tubuh sedang dalam kondisi tidak baik atau memang penderita tersebut masuk kelompok rentan (orang tua, anak - anak, orang dengan penyakit penyerta seperti cancer, diabetes, jantung dsb) jika tidak segera ditangani dengan baik maka virus dapat menginfeksi saluran nafas bagian bawah yakni paru - paru yang menyebabkan pnemonia dan hal ini bisa berakibat fatal.

Pada penanganan penyakit dengan self limiting disease yang dikelola adalah gejala - gejalanya seperti demam, sesak nafas. Berdasarkan Covid - 19 gejala klinis awal yang terlihat ketika virus menginfeksi tubuh adalah demam, batuk dan pilek. Saat gejala awal tersebut muncul, tindakan penanganan untuk mengatasi gejala harus segera dilakukan agar infeksi tidak meluas ke bagian tubuh lain (menginfeksi saluran pernafasan bagian bawah yaitu paru  - paru).

Belakangan ini pasti kita sering dengar dengan istilah social distancing. Social distancing sendiri diberlakukan sejak WHO menetapkan Covid - 19 sebagai pandemi.
Apa itu social distancing ?
  1. Secara bahasa Social distancing berarti penjarakan sosial, kata dasar 'jarak' secara sederhana yaitu menjaga jarak sosial dengan mengurangi aktivitas diluar rumah
  2. Social distancing adalah sebuah gerakan dari membatasi interaksi sosial dan juga kegiatan diluar rumah yang bertujuan untuk mencegah dan mengurangi peluang penularan penyakit secara luas
Mengapa harus melakukan social distancing karena penularan Covid - 19 terjadi antara orang perorang. Bisa jadi saat terinfeksi orang tersebut tidak atau belum menunjukkan gejala sakit tetapi orang tersebut berpotensi menulari orang lain disekitarnya dan hal ini akan menjadi sesuatu yang fatal jika kita menulari kelompok rentan (orang tua yang sudah lanjut usia, orang - orang yang memang sudah memiliki penyakit bawaan sebelumnya seperti diabetes melitus, cander, penyakit jantung dsb) karena bisa berakibat fatal. 

Bagaimana cara melakukan social distancing :
  • Menjaga jarak  dengan orang disekitar saat berada di keramaian (minimal 1 meter)
  • Mengurangi perjumpaan fisik
  • Menghindari kontak fisik
  • Menghindari tempat - tempat berkumpulnya orang banyak
  • Tidak bepergian ke luar kota atau pulang kampung
  • Sebisa mungkin tetap berada didalam rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak untuk keluar rumah

Tuesday 3 March 2020

KETAN GULA (Kartu Kesehatan Gigi Ibu Hamil & Anak), Upaya Bebas Karies 2030



KETAN GULA (Kartu Kesehatan Gigi Ibu Hamil & Anak) merupakan program inovasi kesehatan dari Puskesmas Sidoarjo. Didalam kartu ini berisi informasi mengenai kesehatan gigi ibu selama kehamilan dan balita yang melakukan penimbangan di posyandu. 



KETAN GULA selain berisi informasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan gigi & mulut selama kehamilan juga berisi informasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan gigi susu serta bagaimana cara merawat gigi susu pada balita. 
 

Dibagian halaman terakhir kartu ini terdapat tabel deteksi dini karies/gigi berlubang untuk balita di posyandu. Pemeriksaan karies pada balita di posyandu ini dilakukan setiap 6 bulan sekali dan deteksi /pemeriksaan dini karies dilakukan oleh kader di posyandu, jika ditemukan karies/gigi berlubang pada anak balita maka kader posyandu akan menyarankan kepada orang tua balita untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut ke puskesmas ataupun ke dokter gigi.

Dengan adanya KETAN GULA ini diharapkan semakin meningkatkan pemahaman ibu hamil bahwa kesehatan gigi dan mulut selama kehamilan memiliki peran yang penting tidak hanya untuk kenyamanan ibu hamil sendiri saat masa kehamilan tetapi juga penting untuk perkembangan janin selama dalam kandungan. Masa kehamilan merupakan fase penting dalam tahap kehidupan anak karena pada masa ini organ - organ tubuh mulai terbentuk sehingga dibutuhkan asupan nutrisi yang cukup agar perkembangan janin bisa optimal. Fase pembentukan benih gigi dimulai saat kehamilan memasuki trimester ke2 dan proses ini berlangsung terus selama masa kehamilan. Saat bayi lahir dalam tulang rahang bayi sudah berisi benih gigi baik benih gigi susu maupun benih gigi permanen (bisa dilihat dengan foto rontgen) jadi kualitas gigi tersebut ditentukan saat masa kehamilan ini. 
Selain pemahaman terhadap ibu hamil, dengan KETAN GULA ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan perhatian orang tua balita terhadap kesehatan gigi susu balita. Diharapkan dengan adanya deteksi dini karies pada balita di Posyandu yang dilakukan oleh kader, orang tua yang awalnya tidak mengetahui bahwa anak balitanya memiliki masalah gigi menjadi tahu dan segera membawa anak balitanya ke dokter gigi agar segera mendapat perawatan yang tepat (hanya membutuhkan konseling saja untuk mengajarkan kebiasaan baik dalam menjaga kesehatan gigi balita atau memang butuh perawatan pada gigi balita tersebut) dengan adanya deteksi awal karies ini diharapkan anak balita tidak sampai mengalami nyeri pada gigi baru dibawa ke dokter gigi sehingga bisa meminimalkan rasa trauma anak pada perawatan gigi. Dengan sedini mungkin mengajarkan kebiasaan baik tentang cara menjaga gigi diharapkan anak sudah terbiasa melakukan ini saat awal gigi permanen sudah mulai tumbuh sehingga karies gigi permanen pada anak bisa dicegah sedini mungkin. Diharapkan tidak ditemukan lagi anak TK  B maupun anak SD kelas 1 (yang baru berumur 6 - 7 tahun) yang gigi geraham permanennya berlubang.
Dalam bidang kesehatan gigi & mulut sendiri diharapkan KETAN GULA ini dapat menjadi salah satu cara paling awal/dini untuk menurunkan angka karies dan menjadi salah satu cara upaya percepatan menuju Indonesia bebas karies 2030.



INDIKATOR MUTU PUSKESMAS (INM, IMPP, IMPEL)

  ·          Indikator mutu adalah tolok ukur yang digunakan untuk menilai keberhasilan mutu pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kese...