·
Program mutu dan keselamatan pasien merupakan
program yang wajib direncanakan, dilaksanakan, dimonitor, dievaluasi dan
ditindak lanjuti diseluruh jajaran yang ada di Puskesmas mulai dari Kepala Puskesmas,
penanggung jawab mutu, para koordinator, dan seluruh karyawan.
·
Program peningkatan mutu yang dibuat harus
mencakup minimal tujuan, target, pembagian tanggung jawab yang jelas serta
kegiatan yang akan dilakukan. Program peningkatan mutu perlu diperbaharui
secara berkala, dan dikomunikasikan kepada lintas program dan lintas sektor
terkait.
·
Kebijakan program kerja peningkatan mutu
Puskesmas dijadikan sebagai acuan bagi Kepala Puskesmas, Penanggung Jawab Upaya
Pelayanan Puskesmas dan Koordinator, serta pelaksana kegiatan Puskesmas, dalam
pelaksanaan:
a. Peningkatan
Mutu
b. Keselamatan
Pasien
c. Manajemen
Risiko
d. Pencegahan
dan Pengendalian Infeksi (PPI)
e. Audit
Internal
f. Keselamatan
dan Kesehatan Kerja (K3)
g. Kepuasan
Masyarakat dan Penanganan Pengaduan
·
Program peningkatan mutu disusun secara
kolaboratif bersama para koordinator, antara lain :
a. Koordinator
Peningkatan Mutu
b. Koordinator
Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)
c. Koordinator
Keselamatan Pasien
d. Koordinator
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
e. Koordinator
Audit Internal
f. Koordinator
Manajemen Risiko
g. Koordinator
Kepuasan Masyarakat dan Penanganan Pengaduan
Penyusunan program mulai dari perencanaan, pelaksanaan,
pengawasan, pengendalian, sampai dengan penilaian dan tindak lanjut.
·
Program peningkatan mutu disusun dengan
memperhatikan antara lain: pencapaian indikator mutu, perkembangan kebutuhan
dan harapan masyarakat, ketentuan perundang-undangan, perkembangan teknologi
dan kebijakan yang berlaku dalam rangka upaya peningkatan mutu
berkesinambungan.
Mekanisme penyusunan program
kerja mutu :
- Pembentukan
tim mutu Puskesmas yang telah ditetapkan melalui keputusan Kepala Puskesmas.
Tim mutu terdiri dari Penanggung jawab mutu serta para koordinator (Peningkatan
Mutu, PPI, Keselamatan Pasien, Manajemen Risiko, Audit Internal, K3, Kepuasan
Masyarakat dan Penanganan Pengaduan)
- Pertemuan
tim mutu untuk penyusunan rencana program kerja mutu
- Sosialisasi
rencana program kerja mutu kepada seluruh staf dan karyawan Puskesmas
- Menetapkan
rencana program kerja mutu menjadi program kerja mutu melalui Keputusan Kepala
Puskesmas
Berikut
contoh program kerja peningkatan mutu dan keselamatan pasien Puskesmas
Program
Kerja Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien Puskesmas
No comments:
Post a Comment