Akreditasi puskesmas adalah pengakuan yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggaran akreditasi yang ditetapkan oleh menteri setelah memenuhi standar akreditasi.
Surveyor akreditasi puskesmas terdiri dari surveyor dibidang administrasi dan manejemen, bidang upaya kesehatan masyarakat dan bidang upaya kesehatan perseorangan
Penetapan status akreditasi puskesmas terdiri atas :
Tidak terakreditasi
Terakreditasi dasar
Terakreditasi madya
Terakreditasi utama
Terakreditasi paripurna
Mekanisme akreditasi dibutuhkan untuk menjamin bahwa perbaikan mutu peningkatan kinerja dan penerapan manajemen resiko dilakukan secara berkesinambungan di puskesmas. Penilaian akreditasi sendiri dilakukan oleh pihak eksternal dengan menggunakan standar yang telah di tetapkan.
Tujuan utama akreditasi puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu, kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, manajemen mutu dan sistem penyelenggaran pelayanan dan program, serta penerapan manajemen resiko dan bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi
Akreditasi puskesmas menilai 3 kelompok pelayanan di puskesmas yakni :
Kelompok administrasi manejemen :
Bab 1 : Penyelenggaraan Pelayanan Puskesmas (PPP)
Bab 2 : Kepemimpinan dan Manajemen Puskesmas (KMP)
Bab 3 : Peningkatan Mutu Puskesmas (PMP)
Kelompok upaya kesehatan masyarakat :
Bab 4 : Upaya kesehatan masyarakat yang Berorientasi Sasaran (UKMBS)
Bab 5 : Kepemimpinan dan Manejemen Upaya Kesehatan Masyarakat (KMUKM)
Bab 6 : Sasaran Kinerja Upaya Kesehatan Masyarakat
Kelompok upaya kesehatan perorangan :
Bab 7 : Layanan Klinis yang berorientasi pasien (LKBP)
Bab 8 : Manejemen penunjang layanan klinis (MPLK)
Bab 9 : Peningkatan Mutu Klinis dan Keselamatan Pasien (PMKP)
Prosedur pelaksanaan akreditasi Puskesmas
Manual Mutu
Manual mutu puskesmas adalah dokumen yang memberikan informasi yang konsisten ke dalam maupun ke luar tentang manejemen mutu Puskesmas. Manual mutu disusun, ditetapkan, dan dipelihara oleh organisasi. Manual mutu tersebut meliputi :
Manual mutu adalah suatu pedoman bagi puskesmas ABCD yang menjelaskan dan membimbing puskesmas dalam pelaksanaan sistem manajemen mutu di puskesmas.
Manual mutu adalah suatu dokumen yang digunakan untuk :
Mengkomunikasikan kebijakan dan sasaran mutu kepada seluruh staf puskesmas
Menggambarkan keterikatannya dengan prosedur sistem mutu yang terdokumentasi
Memberikan gambaran bahwa puskesmas memiliki kebijakan dalam mengelola organisasi untuk mencapai target yang telah ditentukan.
Isi /Susunan Manual Mutu :
Kata Pengantar
Pendahuluan
Latar belakang
Profil Organisasi
Kebijakan Mutu
Proses Pelayanan (Proses Bisnis)
Ruang Lingkup
Tujuan
Landasan hokum dan acuan
Istilah dan definisi
Sistem Manajemen Mutu dan Sistem Penyelenggaraan Pelayanan
Persyaratan umum
Pengendalian dokumen
Pengendalian rekaman
Tanggung Jawab Manajemen
Komitmen manajemen
Fokus pada sasaran/pasien
Kebijakan mutu
Perencanaan sistem manajemen mutu dan pencapaian sasaran kinerja/mutu
Tanggung jawab, wewenang dan komunikasi
Wakil manajemen mutu/penanggung jawab manajemen mutu
Komunikasi internal
Tinjauan Manajemen :
Umum
Masukan tinjauan manajemen
Luaran tinjauan
Manajemen Sumber Daya
Penyediaan sumber daya
Manajemen sumber daya manusia
Infrastruktur
Lingkungan kerja
Penyelenggaraan Pelayanan :
Upaya Kesehatan Masyarakat Puskesmas :
Perencanaan Upaya Kesehatan Masyarakat, akses dan pengukuran kinerja
Proses yang berhubungan dengan sasaran :
Penetapan persyaratan sasaran
Tinjauan terhadap persyaratan sasaran
Komunikasi dengan sasaran
Pembelian (jika ada)
Penyelenggaraan UKM:
Pengendalian proses penyelenggaraan upaya
Validasi proses penyelenggaraan upaya
Identifikasi dan mampu telusur
Hak dan kewajiban sasaran
Pemeliharaan barang milik pelanggan (jika ada)
Manajemen resiko dan keselamatan
Pengukuran, analisis, dan penyempurnaan sasaran kinerja UKM :
Umum
Pemantauan dan pengukuran :
Kepuasan pelanggan
Audit internal
Pemantauan dan pengukuran proses
Pemantauan dan pengukuran hasil layanan
Pengendalian jika ada hasil yang tidak sesuai
Analisis data
Peningkatan berkelanjutan
Tindakan korektif
Tindakan preventif
Pelayanan klinis (Upaya Kesehatan Perseorangan):
Perencanaan pelayanan klinis
Proses yang berhubungan dengan pelanggan
Pembelian/pengadaan barang terkait dengan pelayanan klinis :
Proses pembelian
Verifikasi barang yang dibeli
Kontrak dengan pihak ketiga
Penyelenggaraan pelayanan klinis:
Pengendalian proses pelayanan klinis
Validasi proses pelayanan
Identifikasi dan ketelusuran
Hak dan kewajiban pasien
Pemeliharaan barang milik pelanggan (specimen, rekam medis, dsb)
Manajemen resiko dan keselamatan pasien
Peningkatan mutu pelayanan klinis dan keselamatan pasien :
Penilaian indikator kinerja klinis
Pengukuran pencapaian sasaran keselamatan pasien
Pelaporan insiden keselamatan pasien
Analisis dan tindak lanjut
Penerapan manajemen resiko
Pengukuran, analisis, dan penyempurnaan:
Umum
Pemantauan dan pengukuran:
Kepuasan pelanggan
Audit internal
Pemantauan dan pengukuran proses kinerja
Pemantauan dan pengukuran hasil layanan
Pengendalian jika ada hasil yang tidak sesuai
Analisis data
Peningkatan berkelanjutan
Tindakan korektif
Tindakan preventif
Penutup
Lampiran (jika ada)