Dokter gigi yang tertarik menulis

Monday, 4 December 2017

Pengertian Akreditasi Dan Manual Mutu atau Pedoman Mutu Puskesmas


Akreditasi puskesmas adalah pengakuan yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggaran akreditasi yang ditetapkan oleh menteri setelah memenuhi standar akreditasi.
Surveyor akreditasi puskesmas terdiri dari surveyor dibidang administrasi dan manejemen, bidang upaya kesehatan masyarakat dan bidang upaya kesehatan perseorangan
Penetapan status akreditasi puskesmas terdiri atas :
  • Tidak terakreditasi
  • Terakreditasi dasar
  • Terakreditasi madya
  • Terakreditasi utama
  • Terakreditasi paripurna
Mekanisme akreditasi dibutuhkan untuk menjamin bahwa perbaikan mutu peningkatan kinerja dan penerapan manajemen resiko dilakukan secara berkesinambungan di puskesmas. Penilaian akreditasi sendiri dilakukan oleh pihak eksternal dengan menggunakan standar yang telah di tetapkan.
Tujuan utama akreditasi puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu, kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, manajemen mutu dan sistem penyelenggaran pelayanan dan program, serta penerapan manajemen resiko dan bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi
Akreditasi puskesmas menilai 3 kelompok pelayanan di puskesmas yakni :
Kelompok administrasi manejemen :
Bab 1 : Penyelenggaraan Pelayanan Puskesmas (PPP)
Bab 2 : Kepemimpinan dan Manajemen Puskesmas (KMP)
Bab 3 : Peningkatan Mutu Puskesmas (PMP)
Kelompok upaya kesehatan masyarakat :
Bab 4 : Upaya kesehatan masyarakat yang Berorientasi Sasaran (UKMBS)
Bab 5 : Kepemimpinan dan Manejemen Upaya Kesehatan Masyarakat (KMUKM)
Bab 6 : Sasaran Kinerja Upaya Kesehatan Masyarakat
Kelompok upaya kesehatan perorangan :
Bab 7 : Layanan Klinis yang berorientasi pasien (LKBP)
Bab 8 : Manejemen penunjang layanan klinis (MPLK)
Bab 9 : Peningkatan Mutu Klinis dan Keselamatan Pasien (PMKP)

Prosedur pelaksanaan akreditasi Puskesmas
Manual Mutu
Manual mutu puskesmas adalah dokumen yang memberikan informasi yang konsisten ke dalam maupun ke luar tentang manejemen mutu Puskesmas. Manual mutu disusun, ditetapkan, dan dipelihara oleh organisasi. Manual mutu tersebut meliputi :
Manual mutu adalah suatu pedoman bagi puskesmas ABCD yang menjelaskan dan membimbing puskesmas dalam pelaksanaan sistem manajemen mutu di puskesmas.
Manual mutu adalah suatu dokumen yang digunakan untuk :
  1. Mengkomunikasikan kebijakan dan sasaran mutu kepada seluruh staf puskesmas
  2. Menggambarkan keterikatannya dengan prosedur sistem mutu yang terdokumentasi
  3. Memberikan gambaran bahwa puskesmas memiliki kebijakan dalam mengelola organisasi untuk mencapai target yang telah ditentukan.

Isi /Susunan Manual Mutu :
Kata Pengantar
  1. Pendahuluan
  1. Latar belakang
  1. Profil Organisasi
  2. Kebijakan Mutu
  3. Proses Pelayanan (Proses Bisnis)
  1. Ruang Lingkup
  2. Tujuan
  3. Landasan hokum dan acuan
  4. Istilah dan definisi

  1. Sistem Manajemen Mutu dan Sistem Penyelenggaraan Pelayanan
  1. Persyaratan umum
  2. Pengendalian dokumen
  3. Pengendalian rekaman

  1. Tanggung Jawab Manajemen
  1. Komitmen manajemen
  2. Fokus pada sasaran/pasien
  3. Kebijakan mutu
  4. Perencanaan sistem manajemen mutu dan pencapaian sasaran kinerja/mutu
  5. Tanggung jawab, wewenang dan komunikasi
  6. Wakil manajemen mutu/penanggung jawab manajemen mutu
  7. Komunikasi internal

  1. Tinjauan Manajemen :
  1. Umum
  2. Masukan tinjauan manajemen
  3. Luaran tinjauan

  1. Manajemen Sumber Daya
  1. Penyediaan sumber daya
  2. Manajemen sumber daya manusia
  3. Infrastruktur
  4. Lingkungan kerja

  1. Penyelenggaraan Pelayanan :
  1. Upaya Kesehatan Masyarakat Puskesmas :
  1. Perencanaan Upaya Kesehatan Masyarakat, akses dan pengukuran kinerja
  2. Proses yang berhubungan dengan sasaran :
  1. Penetapan persyaratan sasaran
  2. Tinjauan terhadap persyaratan sasaran
  3. Komunikasi dengan sasaran
  1. Pembelian (jika ada)
  2. Penyelenggaraan UKM:
  1. Pengendalian proses penyelenggaraan upaya
  2. Validasi proses penyelenggaraan upaya
  3. Identifikasi dan mampu telusur
  4. Hak dan kewajiban sasaran
  5. Pemeliharaan barang milik pelanggan (jika ada)
  6. Manajemen resiko dan keselamatan
  1. Pengukuran, analisis, dan penyempurnaan sasaran kinerja UKM :
  1. Umum
  2. Pemantauan dan pengukuran :
  1. Kepuasan pelanggan
  2. Audit internal
  3. Pemantauan dan pengukuran proses
  4. Pemantauan dan pengukuran hasil layanan
  1. Pengendalian jika ada hasil yang tidak sesuai
  2. Analisis data
  3. Peningkatan berkelanjutan
  4. Tindakan korektif
  5. Tindakan preventif
  1. Pelayanan klinis (Upaya Kesehatan Perseorangan):
  1. Perencanaan pelayanan klinis
  2. Proses yang berhubungan dengan pelanggan
  3. Pembelian/pengadaan barang terkait dengan pelayanan klinis :
  1. Proses pembelian
  2. Verifikasi barang yang dibeli
  3. Kontrak dengan pihak ketiga
  1. Penyelenggaraan pelayanan klinis:
  1. Pengendalian proses pelayanan klinis
  2. Validasi proses pelayanan
  3. Identifikasi dan ketelusuran
  4. Hak dan kewajiban pasien
  5. Pemeliharaan barang milik pelanggan (specimen, rekam medis, dsb)
  6. Manajemen resiko dan keselamatan pasien
  1. Peningkatan mutu pelayanan klinis dan keselamatan pasien :
  1. Penilaian indikator kinerja klinis
  2. Pengukuran pencapaian sasaran keselamatan pasien
  3. Pelaporan insiden keselamatan pasien
  4. Analisis dan tindak lanjut
  5. Penerapan manajemen resiko
  1. Pengukuran, analisis, dan penyempurnaan:
  1. Umum
  2. Pemantauan dan pengukuran:
  1. Kepuasan pelanggan
  2. Audit internal
  3. Pemantauan dan pengukuran proses kinerja
  4. Pemantauan dan pengukuran hasil layanan
  1. Pengendalian jika ada hasil yang tidak sesuai
  2. Analisis data
  3. Peningkatan berkelanjutan
  4. Tindakan korektif
  5. Tindakan preventif

  1. Penutup
Lampiran (jika ada)




Sunday, 3 December 2017

FMEA Unit Layanan Laboratorium di Puskesmas (Contoh Kasus)


FAILURE MODE & EFFECT ANALYSIS (FMEA)
UNIT LAYANAN LABORATORIUM


Gambar Alur Proses (SOP) Yang Akan di Analisis:



  1. Identifikasi Failure Modes :
No
Tahapan Kegiatan Pada Alur Proses
Failure Modes
1.
Pra Analitik :
        1. Penerimaan blangko pemeriksaan

        1. Petugas memanggil pasien untuk identifikasi
        2. Informed consent

        1. Pelabelan
        2. Pengambilan sampel

  1. Salah identifikasi
  2. Salah permintaan pemeriksaan
  3. Salah identifikasi
  4. Pasien menolak pengambilan sampel
  5. Pasien salah tanda tangan
  6. Salah label
  7. Salah sampel
2.
Analitik :
        1. Pemeriksaan
        2. Validasi

  1. Salah pemeriksaan
  2. Salah pembacaan
3.
Paska Analitik :
        1. Pencatatan
        2. Pemanggilan

  1. Salah pencatatan
  2. Salah orang


  1. Tujuan melakukan analisis FMEA:
1.      Meminimalkan resiko dari pelayanan laboratorium di Puskesmas
2.      Mengetahui penyebab terjadinya insiden yang kemungkinan bisa terjadi
3.      Merumuskan kemungkinan – kemungkinan yang bisa menjadi penyebab terjadinya insiden
4.      Merumuskan pemecahan – pemecahan atau solusi dan rencana tindak lanjut terhadap insiden keselamatan pasien yang kemungkinan bisa terjadi (bisa berpotensial menimbulkan cidera.







      
Berdasarkan perhitungan RPN dan perhitungan dalam menentukan cut off point, didapatkan 4 modus kegagalan yang harus ditindak lanjuti dengan solusi yaitu :
        1. Salah identifikasi (penerimaan blangko)
        2. Salah pencatatan
        3. Salah identifikasi (petugas memanggil pasien)
        4. Salah permintaan pemeriksaan
  1. PELAKSANAAN
  • Dilakukan perbaikan SOP alur pelayanan laboratorium
  • Dilakukan sosialisasi SOP alur pelayanan laboratorium yang baru



Gambar Alur  (SOP) Laboratorium yang Telah dilakukan FMEA




Pada artikel sebelumnya telah dibahas bagaimana Prosedur Melakukan FMEA

FMEA Ruang FarmasiFMEA Loket Pendaftaran & FMEA Ruang Kesehatan Gigi

INDIKATOR MUTU PUSKESMAS (INM, IMPP, IMPEL)

  ·          Indikator mutu adalah tolok ukur yang digunakan untuk menilai keberhasilan mutu pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kese...